Istri Dibunuh Hanya Karna Minta Jatah Buat Dedek Bayi Dikamar, Sedangkang Suami Sudah Tidak Kuat Melayani, Akhirnya Naas Dengan Pembunuhan
Istri Dibunuh Hanya Karna Minta Jatah Buat Dedek Bayi Dikamar, Sedangkang Suami Sudah Tidak Kuat Melayani, Akhirnya Naas Dengan Pembunuhan
Kematian Maemunah (25) di bekas galian pasir Jalan Lengkong Wetan, Kampung Ciater, RT 02/08, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, akhirnya terkuak.
Polsek Serpong menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Maemunah yang dilakukan oleh Sukri bin Buang (70) di lokasi kejadian. Peragaan adegan rekonstruksi sebanyak 12 adegan, aksi pelaku membunuh Maemunah dikarenakan korban meminta nambah saat berhubungan badan.
Sukri pun mengaku dirinya berkenalan dengan korban di sebuah warung sate. Setelah berkenalan, dirinya bersama korban pergi menuju danau bekas galian pasir sekira pukul 03.00 WIB di lokasi tersebut, pelaku berhubungan intim layaknya suami istri. Usia berhubungan badan satu kali. Korban tidak puas dan meminta kembali.
“Saya dipaksa main lagi, saya tidak mau. Namun, korban masih mengejar juga. Dipaksa-paksa untuk melakukan lagi,” ujar Sukri kepada wartawan.
Saat keinginan korban tidak digubris pelaku, korban malah menanggalkan pakaiannya dan mengejar pelaku tanpa busana. Tetapi, saat korban mendekati, pelaku mendorong korban hingga tercebur ke danau. Korban berusaha naik ke daratan. Namun, pelaku kembali mendorong korban dan sampai akhirnya meninggal dunia. “Saya kesal dan gregetan,” sambung Sukri.
Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora menuturkan dari autopsi tubuh korban terdapat luka lebam di punggung, bokong dan bagian tenggorokan banyak pasir.
“Barang bukti pakaian korban di danau tanpa busana. Dari hasil forensik dan otopsi, pakaian dibuka tersangka,” ucap Silvester.
Atas perbuataanya, pelaku dikenakan Pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.