DiMundurkan Dengan Tidak Hormat, Karna Selingkuh Dengan Warganya sendiri. " Mencemari Desa Kami " Masyarakat.
DiMundurkan Dengan Tidak Hormat, Karna Selingkuh Dengan Warganya sendiri. " Mencemari Desa Kami " Masyarakat.
Kepala Desa Durensari Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, Keman Iswanto, dituntut mundur dari jabatanya oleh warga, lantaran diduga telah melakukan perselingkuhan terhadap warganya sendiri.
Baca Juga
Tuntutan pengunduran diri dari jabatan kepala desa itu disampaikan oleh warga dalam rapat dengar aspirasi masyarakat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Durensari, pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Di depan ratusan warga, tokoh masyarakat dan BPD perwakilan dari lima Dusun yang ada di Desa Durensari yang hadir, akhirnya Kepala Desa Durensari, Keman Iswanto.
menyanggupi permintaan warga, dan menyatakan diri mundur dari jabatan Kepala Desa pada malam itu juga.
Ketua BPD Desa Durensari, Darso Spd Mpd, kepada purworejo24.com, mengatakan, rapat itu sengaja digelar oleh BPD dengan agenda mendengar aspirasi masyarakat terkait isu masyarakat yang berkembang akhir akhir ini.
di Desa Durensari, kaitanya dengan masalah Kepala Desa yang bertindak tidak selayaknya sebagai seorang tokoh atau pemimpin yang menceridai norma atau perilaku yang semestinya dijunjung tinggi dan menjadi contoh masyarakat.
Atas dasar aspirasi masyarakat itulah maka kami BPD meminta masukan, pendapat dari tokoh masyarakat, dari BPD kemudian kita inventarisir masalah yang sesungguhnya.
Dalam rapat ini mendapat kesimpulan rapat bahwa Kepala Desa dihadirkan ke balai desa atau kantor desa untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat desa dan aspirasi dari masyarakat adalah agar Kepala Desa mengundurkan diri,” kata Darso saat ditemui disela rapat.
Dikatakan, BPD selaku penyelenggara rapat juga telah menerima aspirasi dari semua anggota BPD yang berasal dari perwakilan Dusun Duren Ombo 1 dan 2, Dusun Genting serta Dusun Dermosari 1 dan 2.
“Semua sepakat untuk meminta pertanggungjawaban kepala desa untuk meminta maaf dan sesuai aspirasi masyarakat untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Diungkapkan, tuntutan warga itu muncul setelah beredar kabar dimasyarakat tentang adanya dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh Kepala Desa Durensari, Keman Iswanto.
“Tindakan itu adalah Kepala Desa diketahui telah melakukan percakapan melalui pesan whatsapp atau sms dengan isi pesan yang diprint oleh istrinya sendiri sudah dianggap tidak layak untuk dibaca atau didengar oleh masyarakat, yang dinilai amat sangat rendah hingga melukai perasaan masyarakat Desa Durensari,” ungkapnya.
Warga Desa Durensari, Ico dan Iwan, menambahkan, kejadian itu sendiri terungkap dari istri Kepala Desa.
Dalam sidang mediasi pada tanggal 19 Juli 2020 lalu, antara kedua keluarga yaitu keluarga Kepala Desa dan warga terduga selingkuh, dihadapan keluarga kedua belah pihak telah mengakui perbuatan itu.
“Tuntutan masyarakat, Kepala Desa harus mundur dari jabatanya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Durensari, Keman Iswanto, yang hadir dalam rapat dengar aspirasi itu, meminta maaf kepada keluarga, dan seluruh warga Desa Durensari atas tindakan yang dilakukan olehnya.
“Ini merupakan ujian bagi diri saya dan saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Durensari. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan keputusan bulat dan matang oleh para warga maka saya menghargai, dengan senang hati ketika harus mengundurkan diri maka mulai malam ini saya menyatakan mengundurkan diri,” kata Keman Iswanto dihadapan seluruh warga.
Dalam rapat itu, Kepala Desa juga menyerahkan segala kegiatan dan perencanaan serta pelaksanaan penyelenggaraan desa kepada BPD.
“Pelaksanaan penyelenggaraan desa saya serahkan kepada ketua BPD, saya terima dengan hati penuh lapang saya mengundurkan diri,” tegasnya.
Atas pengunduran diri itu, BPD juga warga berharap Kepala Desa bisa segera membuat surat pengunduran diri kepada Bupati melalui Camat hingga diterbitkan surat pengunduran diri Kepala Desa oleh Bupati.